SEKILAS INFO
Jumat, 26 Apr 2024
  • LazisMu SMK Muhammadiyah 2 Wates menerima donasi melalui Rekening BTN Syariah : 7782004278, CP: Risa Andarwati, S.Pd.I (087735906444)
  • LazisMu SMK Muhammadiyah 2 Wates menerima donasi melalui Rekening BTN Syariah : 7782004278, CP: Risa Andarwati, S.Pd.I (087735906444)
11 Maret 2022

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) 2021/2022

Jum, 11 Maret 2022 Dibaca 161x Info / Pendidikan

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK terdiri dari Ujian Praktik Kejuruan yang umumnya diselenggarakan sebelum pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Teori Kejuruan yang merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Ujian Nasional.

Ujian Praktik Kejuruan dapat dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi dan perangkat uji yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tempat-tempat uji kompetensi. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan UKK harus dinyatakan layak sebagai tempat uji kompetensi oleh koordinator Ujian Nasional Tingkat Provinsi atau Lembaga Sertifikasi Profesi. Perangkat ujian praktik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersifat terbuka dan peserta uji dapat berlatih menggunakan perangkat ujian tersebut sebelum pelaksanaan ujian.

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Alamat : Jln. Pahlawan, Nagung, Wates, Kulon Progo,
Yogyakarta
Telp : (0274) 773646
Email : admin@smkmuh2wates.sch.id

Pengumuman

Berita Lalu